PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Jokowi Tanggung Jawab soal Pagar Laut

Melalui Anggota Bidang Politik, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah menyampaikan jika pemerintahan Jokowi harus bertanggungjawab atas pagar laut Tangerang.-Photo: istimewa-Eris

JAKARTA- Melalui Anggota Bidang Politik, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah menyampaikan jika pemerintahan Jokowi harus bertanggungjawab atas pagar laut Tangerang.

Menurut Parid Ridwanuddin selaku Anggota Bidang Politik, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, pencabutan pagar laut sepanjang 15 km di pesisir Tangerang dinilai belum cukup untuk menyelesaikan permasalahan yang lebih besar terkait penguasaan wilayah pesisir. 

Parid menegaskan bahwa selain pencabutan pagar, penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemberian izin Hak Guna Bangunan (HGB) di laut harus segera dilakukan.

Yang penting itu satu, sudah ketahuan siapa yang punya, lalu menteri siapa yang mengeluarkan HGB. Secara hukum ini harus diproses karena melanggar aturan, ujar Parid saat dihubungi Disway.id, Rabu.

BACA JUGA:Gunung Semeru Dipasang Sistem EWS

BACA JUGA:Banjir Kembali Mengintai di Muratara

Ia menyebut bahwa kasus ini dapat merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3 Tahun 2010. 

Oleh karena itu, PP Muhammadiyah mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) untuk mengevaluasi serta mencabut seluruh izin HGB di wilayah laut yang dianggap bermasalah.

Lebih lanjut, Parid juga menuntut pemerintah memberikan sanksi tegas kepada pengembang maupun pejabat yang bertanggung jawab atas penerbitan izin tersebut.

Kalau perlu, Presiden yang mengizinkan juga harus diperiksa. Dalam hal ini, pemerintahan Jokowi saat itu harus bertanggung jawab, tegasnya.

BACA JUGA:Bayi Dianiaya Pengasuh, Ortu Lapor Polisi

BACA JUGA:Jalan Lintas Sumatera di Lahat Retak, Pengguna Diperingati Waspada

Menurut Parid, pencabutan pagar laut di Tangerang hanyalah bagian kecil dari pola penguasaan pesisir utara Jawa oleh pihak-pihak tertentu. 

Ia menyebut bahwa keberadaan pagar laut juga ditemukan di banyak daerah lain di pesisir utara Jawa, yang berkaitan dengan proyek tangguh laut.

Tag
Share