Mantan Istri Ahok, Veronica Tan, Punya Harta Rp 24,3 Miliar dan Utang Rp 297 Juta, Ini Rinciannya !
Menurut laporan LHKPN, Wamen PPPA yang juga mantan istri Ahok, Veronica Tan memiliki harta Rp24,3 miliar dan utang Rp297 juta. -Foto: Instagram @veronicatan_official-Gus munir
Pahala menambahkan, rata-rata harta kekayaan pejabat yang sebelumnya sudah melaporkan LHKPN berada di kisaran Rp 187 miliar, sedangkan pejabat baru rata-rata memiliki harta sebesar Rp 227 miliar.
Sebanyak 123 pejabat yang telah menyetor LHKPN ini dikelompokkan ke dalam dua kategori, yaitu reguler dan khusus.
BACA JUGA:Tips Menyimpan dan Memilih Cokelat Valentine Agar Tetap Lezat dan Tahan Lama
BACA JUGA:Resep Brownies Kukus Cokelat Lembut yang Lezat dan Mudah
Kategori reguler mencakup pejabat yang sebelumnya telah melaporkan LHKPN sebelum dilantik oleh Prabowo Subianto. Semua laporan tersebut telah tercantum di situs resmi elhkpn.kpk.go.id. (*)