Pemerintah Bakal Hapus Kewajiban Mengajar Selama 24 Jam per Minggu

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti. -Foto: porosjakarta.com-Gus munir

“Keaktifan guru di masyarakat, termasuk dalam organisasi, juga akan dihitung. Dengan demikian, 24 jam kerja tidak hanya mencakup kegiatan mengajar di kelas, tetapi juga aktivitas lain yang relevan dengan profesi dan pengembangan kompetensi guru,” ujar Mu'ti dalam pernyataan sebelumnya pada 9 Desember 2024. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan