RAPBD OKU 2025 Resmi Disahkan, Fokus Program Strategis

DPRD OKU resmi mengesahkan RAPBD 2025 menjadi Perda pada Rapat Paripurna VIII, Rabu, 22 Januari 2025. -Foto: Eris/OKES-Eris

BATURAJA – DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) secara resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna VIII, Rabu, 22 Januari 2025.

Dalam paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD OKU tersebut, seluruh fraksi menyatakan persetujuannya, menjadikan APBD 2025 final dengan total pendapatan Rp1,54 triliun dan belanja Rp1,61 triliun.

Keputusan ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD OKU, Parwanto, S.H., yang memimpin jalannya rapat. Rapat dinyatakan kuorum dengan dihadiri 30 dari 35 anggota DPRD OKU setelah sempat ditunda sehari sebelumnya.

Penjabat Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana, menyampaikan apresiasinya atas tercapainya kesepakatan ini.

BACA JUGA:Kabinet Ramping

BACA JUGA:Prabowo Optimis Indonesia Tak Impor Pangan hingga Akhir 2025

Iqbal menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merealisasikan program-program strategis yang bermanfaat bagi masyarakat.

Parwanto berharap APBD 2025 dapat mengoptimalkan program kerja untuk meningkatkan kesejahteraan warga OKU. 

"Kami juga meminta Pj Bupati memperhatikan saran dan masukan dari DPRD," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan