Tak Lulus PPDB, Masuk Sekolah Swasta Dibiayai Pemda

Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Biyanto memberikan bocoran terkait sistem penerimaan siswa baru.-Photo: istimewa-Eris

JAKARTA - Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Biyanto memberikan bocoran terkait sistem penerimaan siswa baru.

Salah satunya adalah akselerasi antara sekolah negeri dan sekolah swasta.

"Nanti PPDB itu dilakukan bersama-sama dengan swasta. Jadi yang tidak masuk di negeri, nanti akan diarahkan ke swasta," kata Biyanto ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, 22 Januari 2025.

Lebih lanjut, ia mengatakan, siswa yang terlempar ke swasta ini akan dibiayai oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:Ingatkan Kader Terus Laksanakan dan Jaga 10 Program Pokok PKK

BACA JUGA:Kejari OKU Selesaikan Kasus Lakalantas Lewat Restorative Justice

"Jadi yang tidak masuk di negeri nanti akan diarahkan ke swasta dan supaya anak-anak mau (bersekolah di swasta), akan dibiayai oleh pemerintah daerah," tambahnya.

Dijelaskannya bahwa sekolah negeri memiliki kuota yang terbatas pada penerimaan tahun ini.

"Misalnya untuk PPDB tahun ini, SMA tertentu menerima maksimal sekial, dikunci di sistem sehingga tidak bisa lagi menerima tambahan-tambahan (siswa)," tandasnya.

Demikian itu siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri akan diarahkan ke swasta.

BACA JUGA:Kerajinan Karya Warga Binaan Terjual Hingga Bali

BACA JUGA:Bripda Faras Gugur dalam Tugas, Polres Lahat Berduka

Sebagai tambahan, Biyanto juga membocorkan nama baru PPDB yang akan diganti pada tahun ajaran mendatang.

"Namanya diganti SPMB, Sistem Penerimaan Murid Baru," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan