Kejari OKU Selesaikan Kasus Lakalantas Lewat Restorative Justice

Kajari OKU, Choirun Parapat, S.H M.H, didampingi oleh Kasi Pidum Kejari OKU dan Jaksa Fasilitator, mengadakan ekspose RJ kasus lakalantas bersama Jampidum secara daring di Aula Kejari OKU. -Foto: Kejari OKU-Gus munir

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan