Elpiji subsidi Bisa Tembus Rp60 Ribu per Tabung
viralnya harga gas elpiji yang melonjak tinggi di kawasan Tanjung Sakti, disampaikan beberapa warga bahwa memang harga elpiji naik bila membeli di warung. Sementara untuk di pangakalan harga sesuai HET berkisar Rp18 ribu. Namun bila di warung mencapai Rp3-Photo: istimewa-Eris
LAHAT - Terkait viralnya harga gas elpiji yang melonjak tinggi di kawasan Tanjung Sakti, disampaikan beberapa warga bahwa memang harga elpiji naik bila membeli di warung. Sementara untuk di pangakalan harga sesuai HET berkisar Rp18 ribu. Namun bila di warung mencapai Rp30-40 ribu.
"Kalau pasarannya Rp30 sampai 40 ribu. Tapi kalau sampai Rp60 ribu per tabung, bisa saja lantaran ada momen seperti sedekahan atau oknum warung yang langsung menaikkan harga karena warga butuh.
Karena warga butuh cepat jadi harga langsung dinaikkan. Mau tak mau, kadang warga harus beli," ungkap Yunus, warga Tanjung Sakti PUMI.
Sementara Camat Tanjung Sakti PUMI Arpin menjelaskan untuk ketersediaan gas melon ini cukup aman. Begitupun dengan harga di pangkalan.
BACA JUGA:Budidaya Ikan dengan Keramba Apung, Hasilkan Rp10 Juta Perbulan
BACA JUGA:Dorong Pengrajin Lokal Ciptakan Produk Unggulan
Tapi kalau di warung pihaknya sulit mengontrol. Lantaran penjual di warung beralasan belinya jauh jadi perlu ongkos sehingga harga tabung gas yang dijual ikut naik.
"Kalau di warung harga subsidi tidak berlaku, dan dijual seperti harga non subsidi. Tapi warga membeli karena terpaksa dan mudah dicari, apalagi kalau malam," ungkap Arpin.
Sementara warga lainnya yang enggan namanya disebut menjelaskan dengan naiknya harga di warung, lebih baik tidak ada lagi yang subsidi.
"Kepalangan, hilangkan saja subsidinya kalau harga non subsidi saja warga mampu membeli. Karena kalau nonsubsidi artinya bebas bisa di mana pun tidak harus ke pangkalan dan antrean," ungkap salah seorang pria tersebut.
BACA JUGA:Dekranasda OKU Selatan Gencar Promosikan Kain Kawai Kanduk
BACA JUGA:Han So Hee Bakal Lakukan Tur ke Jakarta
Sementara Camat Tanjung Sakti PUMU Soni Martha mengungkapkan bahwa untuk harga Rp60 ribu bisa saja terjadi oleh ulah oknum.
Namun tidak seluruh terjadi di Kecamatan Tanjung Sakti PUMU. Untuk pasaran di warung bisa saja mencapai Rp35 ribu dan Rp40 ribu.