Tunda Pembahasan Raperda Pembentukan Kecamatan Baru
Empat Raperda resmi disetujui DPRD OKU Timur, sementara pembahasan pembentukan Kecamatan Belitang Komering Mandiri ditunda.-Foto; kholid/sumateraekspres.id-Kholid
"Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Raperda pembentukan Kecamatan Belitang Komering Mandiri disepakati untuk ditunda pembahasannya," ungkap Dwi Seva.
Lebih lanjut, untuk penyempurnaan substansi dan materi Raperda yang telah disetujui, diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bagian terkait.
BACA JUGA:Patrick Kluivert Suka Masakan Lokal Indonesia
BACA JUGA:Percepat Proses Naturalisasi Mantan Pemain Liga Inggris
Pansus juga menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang tepat dalam penyusunan Perda agar lebih terarah, terkoordinasi, dan harmonis dengan sistem hukum nasional.
Mereka mengingatkan bahwa pembuatan Perda membutuhkan persiapan yang matang, termasuk pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi yang dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.
Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin MT MM, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten OKU Timur serta pihak terkait lainnya yang telah memberikan kontribusi, saran, dan masukan terhadap kelima Raperda yang diajukan.
Meskipun Raperda pembentukan Kecamatan Belitang Komering Mandiri ditunda, beliau berharap agar keempat Raperda yang telah disetujui dapat segera disahkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta pembangunan di Kabupaten OKU Timur.
BACA JUGA:Tips Blush On Sesuai Bentuk Wajah Agar Tampil Maksimal
BACA JUGA:5 Tips Menyimpan Parfum Agar Wanginya Tahan Lama
Peraturan daerah ini diharapkan dapat memberikan dasar hukum untuk penyelenggaraan pajak dan retribusi daerah, memperkuat kinerja Dinas Perhubungan dan Bappeda yang akan bertransformasi menjadi Baperida.
Serta mendukung optimalisasi pesantren dan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten OKU Timur untuk periode 2025-2045.
Bupati juga menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak untuk memastikan penerapan peraturan daerah berjalan efektif, serta berharap kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjaga dan semakin ditingkatkan di masa depan.
"Saya berharap agar kemitraan yang sudah tercipta sedemikian baik antara pemerintah daerah dan DPRD ini dapat terus terjaga, terbina dan lebih ditingkatkan lagi di masa yang akan datang," pungkasnya. (*)