Kontraktor Tuntut Kejelasan Pembayaran Proyek

Sejumlah kontraktor yang tergabung dalam Gabungan Kontraktor Banyuasin Bersatu mendatangi kantor Bupati Banyuasin pada Rabu, 8 Januari 2025 sekitar pukul 10.30 WIB untuk meminta kejelasan pembayaran proyek yang selesai dikerjakan. -Photo: istimewa-Agda

Selain itu, mereka meminta kejelasan terkait Surat Pengakuan Hutang (SPH) dari Pemkab yang hingga kini belum disampaikan kepada kontraktor.

Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, karena sangat merugikan kontraktor lokal dan pihak lain yang terlibat.

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Dukung Penuh Program Diskon Tarif Listrik 50%

BACA JUGA:Harga Cabai Merah dan Rawit Tembus Rp 90.000 Per Kilogram

Setelah menyampaikan aspirasi secara damai, para kontraktor akhirnya ditemui oleh Edhy Hartono, Asisten III Setda Banyuasin.

"Aspirasi ini menjadi masukan penting bagi kami," ujarnya.

Edhy menjelaskan bahwa anggaran pembayaran proyek sebenarnya tersedia, namun pencairannya membutuhkan proses, termasuk audit oleh BPK. 

Mengenai SP2D yang diterbitkan pada 31 Desember 2024, ia menyebutkan bahwa dokumen tersebut sempat menumpuk akibat keterbatasan waktu.

Setelah aksi di kantor Bupati, rombongan kontraktor melanjutkan penyampaian aspirasi mereka ke gedung DPRD Banyuasin dengan pengawalan dari aparat kepolisian dan Satpol PP. (*)

Tag
Share