Pemkab OKU Selatan Dukung Penuh Program Diskon Tarif Listrik 50%

PLN melakukan sosialisasi program diskon tarif listrik 50 % dengan Pemkab OKU Selatan pada Rabu, 8 Januari 2025 di Ruang Nagara Bhakti. -Foto: Diskominfo OKU Selatan-Desti

OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mendukung penuh terhadap program diskon tarif listrik sebesar 50% yang merupakan bagian dari Paket Kebijakan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi 2025. 

Program ini dirancang untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong daya beli guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah OKU Selatan, Natalion, S.STP., M.Si., dalam kegiatan sosialisasi yang digelar pada Rabu, 8 Januari 2025 di Ruang Nagara Bhakti. 

Dalam sambutannya, Natalion memberikan apresiasi kepada PT PLN Persero Ranting Lahat atas pelaksanaan program tersebut.

BACA JUGA:Harga Cabai Merah dan Rawit Tembus Rp 90.000 Per Kilogram

BACA JUGA:Perkuat Kerjasama untuk Laksanakan Asesmen Terpadu

“Program diskon tarif listrik ini tidak hanya meringankan pengeluaran masyarakat, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam mendukung kebijakan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto. Diharapkan program ini dapat diimplementasikan secara optimal di Kabupaten OKU Selatan,” ujar Natalion.

Ia juga mengimbau para kepala OPD dan unsur pemerintahan terkait untuk menyosialisasikan program ini.

Sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten OKU Selatan, pada tahun 2025.

Manager PT PLN Persero UP3 Lahat, Teguh Aang Harmadi, menjelaskan bahwa program diskon ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan kapasitas daya 450 VA hingga 2200 VA. 

BACA JUGA:Gencar Lakukan Sosialisasi Larangan Menggunakan Musik Remix

BACA JUGA:Diduga Hendak Jual Ganja dengan Polisi Menyamar, Dua Pemuda Ditangkap

Ketentuan pelaksanaannya meliputi, pelanggan Prabayar yakni diskon diterapkan pada pembelian token listrik selama Januari hingga Februari 2025.

Kemudian pelanggan Pascabayar, diskon berlaku untuk tagihan listrik bulan Februari dan Maret 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan