Ajukan 5 Raperda, Diantaranya Usulkan Pembentukan Kecamatan Baru

Bupati Ir. H. Lanosin, M.T., M.M saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD OKU Timur ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025. -Foto: Diskominfo.OKUT-Gus munir

Lanosin menegaskan bahwa regulasi yang dirancang dengan cermat akan menjadi fondasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif serta mampu menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui peraturan daerah yang terencana, kita berharap tercipta pemerintahan yang responsif dan progresif dalam mengatasi berbagai tantangan sekaligus memajukan pembangunan,” pungkas Bupati. (*)

Tag
Share