Pastikan Sesuai Ketentuan, Lakukan pengawasan Ketat Proses Pelipatan Surat Suara

Anggota Bawaslu OKU Selatan melakukan pengawasan saat proses pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU OKU di Desa Sukajaya, Kecamatan Buay Rawan, Jumat, 5 Januari 2024.-Photo ist-Desti

OKU SELATAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Selatan melakukan pengawasan ketat saat proses pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU OKU Selatan di Desa Sukajaya, Kecamatan Buay Rawan, Jumat, 5 Januari 2024.

Anggota Bawaslu OKU Selatan melakukan pemantauan guna memastikan bahwa proses pelipatan surat suara sudah sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Perbawaslu No. 12 Tahun 2023.

Yakni Mengenai pengawasan pengadaan, pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara dalam pemilihan umum.

"Berlandaskan Perbawaslu No. 12 Tahun 2023 Pasal 18, Bawaslu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyortiran, pelipatan, dan pengepakan perlengkapan pemungutan suara yang diterima dari penyedia sebelum dilakukan pendistribusian oleh KPU," kata Koordinator Divisi (Kordiv) P2H (Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat) Bawaslu OKU Selatan, Hernila Fitri SIP.

BACA JUGA:Tekan Kecelakaan Lalulintas, Larang Pelajar Kendarai Kendaraan Bermotor

BACA JUGA:Pemkab OKU Dukung Pengoperasian Bandara Gatot Subroto Sebagai Bandara Komersil

Hernila Fitri juga menegaskan bahwa tujuan pengawasan adalah untuk memastikan tidak terjadi kesalahan dalam proses penyortiran, pelipatan, dan menjaga ketepatan jumlah surat suara.

"Pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan penyortiran, pelipatan, dan ketepatan jumlah surat suara," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Ikut Anastasia

BACA JUGA:Mulai Lakukan Lipat dan Sortir Surat Suara Pemilu 2024

Tag
Share