Diduga Hendak Kabur ke Brasil, Tersangka Penganiaya Berat Ditangkap

Jajaran Polsek Martapura berhasil menangkap AS tersangka kasus penganiayaan berat terhadap korban AE. -Foto: OKUT POS-Deo

"Alhamdulillah, tersangka berhasil diamankan di Kabupaten Kudus. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dalam satu hingga dua hari ke depan tersangka berencana berangkat ke Brasil untuk menghindari proses hukum. Berkat kesigapan anggota, tersangka dapat ditangkap sebelum berhasil melarikan diri," pungkasnya. (*)

Tag
Share