Rugikan Korban Rp 3 Juta, Kasus Dugaan Penipuan Dimediasi Polisi

Bhabinkamtibmas Polsek Lengkiti Bersama personel Babinsa Babinsa berhasil menyelesaikan kasus dugaan penipuan lewat upaya problem solving. -Foto: Humas Polres OKU-Eris

Tag
Share