Rugikan Korban Rp 3 Juta, Kasus Dugaan Penipuan Dimediasi Polisi

Bhabinkamtibmas Polsek Lengkiti Bersama personel Babinsa Babinsa berhasil menyelesaikan kasus dugaan penipuan lewat upaya problem solving. -Foto: Humas Polres OKU-Eris

"Setelah sepakat damai permasalahan diharapkan dapat diselesaikan secara kekeluaragaan, ini peran kami sebagai tugas Bhabinkamtibmas," tambah Kapolsek Heriyanto.

Keberhasilan mediasi ini tidak terlepas dari dukungan aparat desa setempat dan Personel Babinsa yang turut mendampingi proses mediasi. (*)

Tag
Share