Restitusi Berduit
Photo Bareng -Photo: istimewa-Gus munir
Istilah "silaturahmi dan istikamah" ia pakai saat itu untuk menyesuaikan diri dengan latar belakang Presiden Gus Dur yang dari pesantren. Istilah itu tetap ia pakai sampai sekarang.
Dengan istilah itu Pak Pung berhasil meyakinkan Gus Dur agar rancangan UU perpajakan itu terus diperjuangkan.
Istilah "silaturahmi" ia pakai untuk menerjemahkan kata "monitoring". Sedangkan "istikamah" untuk pengganti kata "terintegrasi dan konsisten".
Faktor monitoring itulah yang menurut Pak Pung paling lemah. Kelemahan itu bisa ditutupi dengan cara mewajibkan semua lembaga untuk menyerahkan dokumen ke kantor pajak.
BACA JUGA:Aktor senior Joshua Pandelaki Meninggal Dunia
BACA JUGA:Nilai Transfer Rizky Ridho Melejit Naik
Misalnya perbankan, pasar modal, asuransi, Kemenhum (pengesahan perusahaan), dan pemda sebagai penerbit perizinan usaha. "Pajak itu boleh menembus pagar rahasia bank," ujarnya.
Dengan cara seperti itu monitoring terhadap wajib pajak bisa dilakukan secara penuh. Datanya lengkap. Dari seluruh instansi.
Bukankah untuk menciptakan sistem "silaturahmi" seperti itu perlu dibangun sistem teknologi informasi yang sangat besar?
"Tidak juga. Dengan anggaran Rp 200 miliar cukup," ujar Pak Pung. Ia pernah membangun sistem seperti itu. Yakni ketika menjabat ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Sangat memudahkan memonitor instansi yang harus diperiksa," katanya.
BACA JUGA:Bawa Ferrari , Michail Antonio Alami Kecelakaan
BACA JUGA:Resep Tahu Ayam Telur, Menu Sehat Tinggi Protein yang Dijamin Disukai Si Kecil
Saya jadi ingat teman yang mengusulkan pembangunan sistem monitoring hoaks, termasuk judi online di Kemendigi. Harusnya cukup dengan anggaran Rp 200 miliar. Tapi perlu huruf T yang disetujui.
Dengan sistem yang terintegrasi itu maka orang tidak akan ketemu orang. Semua serba online. Tidak akan terjadi lagi negosiasi yang berujung korupsi.
Sistem informasi teknologi bisa membuat orang berakhlak mulia tanpa membaca kitab suci agama apa pun.