Cegah Praktik Korupsi, Kejari OKU Lakukan Penyuluhan Hukum

Kajari OKU Choirun Parapat, S.H., M.H., bersama Kasi Intelijen Hendri Dunan, S.H., memberikan penyuluhan hukum tentang anti-korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, di Kantor Kecamatan Baturaja Barat, Kamis, 5 Desember -Foto: Kejari OKU-Gus munir

Kejaksaan Negeri OKU berkomitmen memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, kepolisian, BUMD, dan elemen masyarakat lainnya demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menanamkan Semangat Antikorupsi pada Generasi Muda

Generasi muda merupakan agen perubahan yang harus didorong untuk berani melawan korupsi dalam bentuk apapun, baik dalam skala kecil maupun kebijakan besar.

BACA JUGA:Kasus Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan Seret MAntan Kadispenda

BACA JUGA:Ratu Dewa Laporkan Akun Seorang Konten Kreator

Selain memberikan materi, Kajari OKU juga membuka dialog untuk membangun pemikiran yang mendukung kemajuan Kecamatan Baturaja Barat. 

Kajari berharap pemahaman hukum yang diberikan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah pelanggaran hukum. 

“Kesadaran untuk memahami dan mematuhi hukum adalah kunci utama. Korupsi memiliki konsekuensi pidana yang berat, jadi jangan pernah coba-coba untuk melanggar hukum,” pungkasnya.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, penyerahan piagam penghargaan kepada Camat Baturaja Barat, pemberian souvenir, dan foto bersama. (*)

Tag
Share