Cegah Praktik Korupsi, Kejari OKU Lakukan Penyuluhan Hukum
Kajari OKU Choirun Parapat, S.H., M.H., bersama Kasi Intelijen Hendri Dunan, S.H., memberikan penyuluhan hukum tentang anti-korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, di Kantor Kecamatan Baturaja Barat, Kamis, 5 Desember -Foto: Kejari OKU-Gus munir
Kejaksaan Negeri OKU berkomitmen memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, kepolisian, BUMD, dan elemen masyarakat lainnya demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menanamkan Semangat Antikorupsi pada Generasi Muda
Generasi muda merupakan agen perubahan yang harus didorong untuk berani melawan korupsi dalam bentuk apapun, baik dalam skala kecil maupun kebijakan besar.
BACA JUGA:Kasus Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan Seret MAntan Kadispenda
BACA JUGA:Ratu Dewa Laporkan Akun Seorang Konten Kreator
Selain memberikan materi, Kajari OKU juga membuka dialog untuk membangun pemikiran yang mendukung kemajuan Kecamatan Baturaja Barat.
Kajari berharap pemahaman hukum yang diberikan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah pelanggaran hukum.
“Kesadaran untuk memahami dan mematuhi hukum adalah kunci utama. Korupsi memiliki konsekuensi pidana yang berat, jadi jangan pernah coba-coba untuk melanggar hukum,” pungkasnya.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, penyerahan piagam penghargaan kepada Camat Baturaja Barat, pemberian souvenir, dan foto bersama. (*)