KPU Sumsel Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 8 Tempat, Ini Daerahnya !
Ilustrasi pemungutan suara ulang (PSU). -Foto: RRI-Dudun
Kemudian, TPS 22 Kelurahan Sialang Kecamatan Sako, serta TPS 01 dan TPS 25 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang.
Empat TPS pertama akan melaksanakan PSU untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur Sumsel dan wali kota-wakil wali kota Palembang.
BACA JUGA:Resep Nasi Goreng Jawa, Sarapan Favorit Keluarga yang Mudah Dibuat
BACA JUGA:Manfaat Buah Rambaian, Rahasia Lancarnya Pencernaan dan Kesehatan Tubuh
Namun, di TPS 25, PSU hanya digelar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel.
Ketua KPU Kota Palembang, Syawaluddin, menjelaskan bahwa PSU dilaksanakan karena beberapa faktor.
Seperti pemilih yang tidak membawa dokumen pindah memilih, serta kasus di mana undangan pemilih digunakan oleh orang lain.
“Logistik dan administrasi telah disiapkan untuk PSU,” ungkap Syawaluddin.
BACA JUGA:Resep Kue Gemblong Kreasi Rumahan, Lembut dan Menggoda Selera
BACA JUGA:Resep Ayam Ungkep Kering Asam, Sajian Praktis dan Nikmat untuk Keluarga
Rekapitulasi suara di tingkat PPK di 18 kecamatan Kota Palembang hingga Sabtu, 30 November 2024 sebagian besar telah selesai untuk pemilihan gubernur.
Namun, tidak semua saksi pasangan calon hadir, termasuk dari pasangan wali kota nomor urut 01, Fitriati Agustinda-Nandriani.
Syawaluddin juga mencatat adanya penurunan partisipasi masyarakat dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg pada Februari 2024.
Banyak TPS melaporkan rendahnya tingkat kehadiran pemilih, bahkan beberapa mencapai hampir setengah dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).
BACA JUGA:iQOO Neo10 Hadir dengan Layar AMOLED 144Hz, Snapdragon 8 Gen 3, dan Pengisian Cepat 120W