Kenaikan Gaji Guru, Pemerintah Daerah Tunggu Regulasi

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kenaikan gaji guru dalam acara puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang digelar di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis (28/11/2024).-Photo: istimewa-Eris

Pedro juga menambahkan bahwa meskipun belum ada rincian anggaran, pihaknya mengikuti dengan cermat pengumuman tersebut, karena ini adalah kabar baik bagi semua guru, termasuk ASN, PPPK, dan non-ASN.

Kami sangat senang mendengar ini. Meskipun belum menerima kenaikan gaji, para guru di sini tetap gembira, ujarnya.

BACA JUGA:10 Penyebab Kepala Pusing Mendadak yang Perlu Kamu Tahu

BACA JUGA:5 Manfaat Cuka Apel yang Wajib Anda Ketahui

Pedro menjelaskan bahwa meskipun kenaikan gaji akan menggunakan anggaran pusat, detail tentang pelaksanaannya masih menunggu regulasi resmi. "Kita akan menunggu petunjuk lebih lanjut terkait hal ini," tutupnya.

Tag
Share