Fuji Puas Mantan Manajernya Dihukum 2,5 Tahun Penjara
Fuji puas mantan manajernya dihukum 2,5 tahun penjara dalam kasus penggelapan dana senilai Rp 1,3 miliar. -Foto: Instagram @fuji_an-Hesti
Perbuatan ini dilaporkan Fuji ke pihak berwajib pada September 2023 atas dugaan pelanggaran Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP.
Setelah melalui proses penyelidikan, Batara ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. (*)
BACA JUGA:Langkah Tegas Perangi Judi Online, BRI Blokir Lebih Dari 3 Ribu Rekening
BACA JUGA:Kapolri Kerahkan Brimob untuk Pilkada 2024, Waspadai Wilayah yang Punya Dua Pasangan Calon