Musnahkan Barang Bukti, Didominansi Kasus Narkoba

Kejari OKU memusnahkan barang bukti dari kasus tindak pidana umum dan narkoba yang bertempat di halaman Kantor Kejari OKU, pada Rabu, 13 November 2024. -Foto: Kejari OKU-Gus munir

Setelah pemusnahan selesai, acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh para pejabat yang hadir. (*)

Tag
Share