Musnahkan Barang Bukti, Didominansi Kasus Narkoba
Editor: Eris Munandar
|
Rabu , 13 Nov 2024 - 21:29
Kejari OKU memusnahkan barang bukti dari kasus tindak pidana umum dan narkoba yang bertempat di halaman Kantor Kejari OKU, pada Rabu, 13 November 2024. -Foto: Kejari OKU-Gus munir
Setelah pemusnahan selesai, acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh para pejabat yang hadir. (*)