Desak Percepat Penyelesaian Proyek Pembangunan Rumah Dinas Bupati
Sekda OKU Selatan, Rahmattullah saat memimpin rakor Percepatan Penyelesaian Pembangunan Rumah Dinas Bupati di Ruang Rapat Abdi Praja, Pemkab OKU Selatan, pada Selasa, 12 November 2024 pagi. -Foto: desti/HOS-Desti
OKU SELATAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., MM., menekankan pentingnya menyelesaikan proyek pembangunan Rumah Dinas Bupati OKU Selatan tepat waktu.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Pembangunan Rumah Dinas Bupati di Ruang Rapat Abdi Praja, Pemkab OKU Selatan, pada Selasa, 12 November 2024 pagi.
Sekda Rahmattullah menjelaskan bahwa ketepatan waktu dalam penyelesaian proyek ini sangat krusial agar rumah dinas tersebut bisa segera digunakan sesuai fungsinya.
“Rumah Dinas Bupati ini bukan hanya sekadar tempat tinggal resmi, tetapi juga simbol kemajuan infrastruktur di OKU Selatan,” ujar Sekda.
BACA JUGA:Tawarkan Gagasan dan Solusi untuk Kemajuan OKU Selatan
BACA JUGA:50 Tahun Berkarya, Lewat SMBR Mengajar Berikan Wawasan dan Bantuan Pendidikan
Rahmattullah juga berharap semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama dengan baik, sehingga proyek dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar kualitas yang diharapkan.
Menurutnya, penyelesaian yang tepat waktu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar dan mendukung peningkatan kualitas hidup di daerah tersebut.
Sekda Rahmattullah juga menginstruksikan dinas terkait untuk tetap optimis dan fokus dalam menyelesaikan proyek ini.
“Rumah dinas ini nantinya akan menjadi bukti konkret dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur di OKU Selatan,” tambahnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Layanan Posyandu Lansia untuk Kesejahteraan Lanjut Usia
BACA JUGA:PLN Beralasan Akibat Pohon dan Tiang Listrik Roboh Penyebab Listrik Padam
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap bahwa proyek pembangunan ini tidak hanya memenuhi standar yang diharapkan, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan daerah. (*)