OKU SELATAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, menerima kunjungan resmi dari Kepala Satuan Reserse Narkotika (Kasat Resnarkoba) Polres OKU Selatan, pada Selasa, 5 November 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antar-aparat penegak hukum dalam upaya memberantas peredaran narkoba di dalam lapas serta memastikan terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kalapas Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian dan lapas untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan bebas dari narkoba.
Reza juga menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap narapidana yang terlibat dalam tindak pidana narkotika.
BACA JUGA:Perkenalkan Progam Sekolah Adiwiyata
BACA JUGA:Prinsa Mandagie Sedang Persiapkan Film Pendek Terbarunya “Coba Jadi Aku”
"Sinergi antara aparat penegak hukum di Kabupaten OKU Selatan sangat krusial untuk mengoptimalkan pencegahan peredaran narkoba, penegakan hukum, dan keadilan," ujar Reza.
Kunjungan ini mencerminkan komitmen bersama antara Lapas Muaradua dan Polres OKU Selatan dalam menjaga keamanan dan mendukung program pembinaan bagi warga binaan.
Program ini juga sejalan dengan Program 100 Hari Kerja Presiden serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menjaga stabilitas keamanan dan mencegah peredaran narkoba di dalam lapas. (*)