Budi Arie Berpeluang Diperiksa Buntut Kasus Judol

Selasa 05 Nov 2024 - 20:44 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

JAKARTA- Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Budi Arie berpeluang diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya buntut kasus judi online yang diduga melibatkan oknum mantan anak buahnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan hal itu tergantung dari hasil penyelidikan yang sedang berjalan.

"Kita dalami ya," katanya kepada awak media, Selasa 5 November 2024.

Pihaknya belum menyampaikan lebih jauh terkait peluang pemeriksaan Budi Arie.

BACA JUGA:Kades Karang Dapo Tak Terima Dikatakan Kantor Desa Tidak Buka di Jam Kerja

BACA JUGA:Diduga Ada Kejanggalan Seleksi PPPK 2024

Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan rampung dan enggan berspekulasi lebih jauh mengenai hal itu.

"Nanti akan kita sampaikan ketika kita dapat hasil," bebernya.

Sebelumnya, peran oknum karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dalam dugaan judi online diungkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan mereka diduga menyalahgunakan wewenangnya yang bertugas memblokir situs judi online.

BACA JUGA:Ingatkan Warga Jauhi Judi Online

BACA JUGA:Jepang Tanpa Penyerang Andalannya, Ayase Ueda

Dituturkannya, mereka malah membuat kantor diduga judi online.

"Para oknum ini bertugas memblokir situs judi online namun disalahgunakan," katanya kepada awak media, Jumat 1 November 2024.

"Kemudian, mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka (situs judol), mereka tidak blokir dari data mereka. Dan mereka, menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit," lanjutnya.*

Kategori :

Terpopuler

Jumat 22 Nov 2024 - 20:11 WIB

BRI Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

Jumat 22 Nov 2024 - 21:17 WIB

Amankan Dua Tersangka Perdagangan Orang

Jumat 22 Nov 2024 - 21:03 WIB

Datuk ITB