OKU SELATAN - Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi Aksi HAM B12 Tahun 2024 pada Selasa, 29 Oktober 2024 di Ruang Abdi Praja.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaporan Hak Asasi Manusia (HAM) di daerah OKU Selatan.
Dalam arahannya, Joni Rafles menekankan pentingnya evaluasi internal bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pelaporan HAM.
Aksi HAM B12 adalah dokumen strategis yang dirancang untuk lima tahun, mencakup sasaran, aksi, dan indikator keberhasilan pelaksanaan Rencana Aksi HAM, sesuai dengan Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2021.
BACA JUGA:14 Tahun Menunggak Pajak, Mobil Damkar Dapat Program Pemutihan
BACA JUGA:Beri Arahan Pelaksanaan Seleksi PPPK
"Peraturan Presiden ini menetapkan sasaran strategis bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat," kata Joni Rafles.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa pelaporan Aksi HAM dilakukan setiap empat bulan dan akan dinilai oleh Panitia Nasional RANHAM.
Rapat ini dihadiri oleh pejabat dari berbagai dinas, termasuk Disdik, Dinkes, Dinas PPPA PPKB, Disnakertrans, Dinsos, Dinas KUKMPP, Dinas PU TR, Dishub, Disbudpar, Dinas PMD, BKPSDM, Bapperida, Kantor Kemenag, dan Bagian Hukum. (*)