BATURAJA - Harapan SY untuk mengenal lebih dekat dengan seorang wanita berinisial RA (16) yang dikenal melalui jejaring sosial Facebook berunjung hampa.
Pasalnya, saat bertemu sepeda motor kesayangannya malah dibawa kabur RA, warga Jl. Pertanian Dusun RT/RW:001/004 Desa Kotabaru, Martapura,OKU Timur.
Insiden itu terjadi pada Senin malam, 14 Oktober 2024, di Jl. Dr M. Hatta, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.
Akibat kejadian tersebut, korban SY yang mengalami kerugian mencapai Rp28.400.000 itu langsung melapor ke Polres OKU.
BACA JUGA:Tiga Santri OKU Wakili Sumsel di FASI XII Tingkat Nasional
BACA JUGA:Baju Doreng
Kaporles OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon menjelaskan kejadian dimulai ketika korban, AR bersama rekannya, BJS, berkenalan dengan tersangka RA melalui media sosial Facebook .
"Usai percakapan daring, korban dan temannya sepakat untuk bertemu dengan tersangka di depan Sekolah Tri Sakti, Kelurahan Sukaraya," terang Holdon.
Pada saat itu, RA (16) meminta izin untuk meminjam sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BG 2134 FAR milik korban.
"Namun, setelah menerima kunci, tersangka kabur dengan sepeda motor tersebut tanpa kembali ke lokasi," ujar Holdon.
BACA JUGA:Tingkatkan Ekonomi Kretaif, Gelar Bazar UMKM
BACA JUGA:Beri Penghargaan Uang Tunai Kepada Warga yang Menangkap Maling
Setelah kejadian ini, korban melaporkan insiden penggelapan tersebut kepada pihak kepolisian.
Polres OKU pun segera melakukan penyelidikan mendalam, memantau keberadaan tersangka, yang ternyata sempat melarikan diri hingga ke luar daerah.
Penyisiran jejak tersangka mengarah pada wilayah Teluk Betung, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.