LINGGAU - Rencana tersangka Chandra Buana (52) yang tengah menunggu rekannya untuk menyerahkan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 99 butir berantakan.
Warga Jl Sulawesi, RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau ini keburu ditangkap polisi. Ini setelah personel Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) yang mendapatkan informasi terkait rencana transaksi narkoba oleh tersangka ini langsung bergerak.
Tersangka diamankan saat berdiri di salah satu rumah makan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lubuklinggau-Jambi di Kilometer 55, Kecamatan Karang Jaya, Muratara, Selasa (22/10) malam, sekitar pukul 20.30 WIB.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Marhan SH penyergapan itu berawal pihaknya mendapat informasi dari warga tebtang adanya transaksi narkotika di wilayah Muratara di salah satu rumah makan.
BACA JUGA:Permohonan Paspor Masih Normal
BACA JUGA:Lanosin Miliki Kepedulian Tinggi Terhadap Kemajuan Organisasi Keagamaan dan UMKM
Mendapatkan informasi berharga tersebut, polisi melakukan pengintaian dan penyergapatan terhadap tersangka yang sudah diketahui ciri ciri dan identasnya.
Petugas Opsnal Satresnarkoba Polres Muratara langsung mendatangi seorang laki-laki yang sedang duduk di meja rumah makan tersebut.
Petugas pun langsung melakukan penggeledahan di tubuh tersangka hingga menemukan BB narkoba sebanyak 99 butir pil ekstasi warna oranye logo tulang di dalam kantong celana yang dikenakan oleh tersangka.
"Begitu digeledah ditemukan barang bukti 99 pil dengan berat 39,10 gram diduga pil ekstasi," ungkap Marhan, kemarin (24/10).
BACA JUGA:Belum Ajukan Nama Pengganti dari Partai Pemenang
BACA JUGA:Ki Dalang Imam Muarip Doakan Enos-Yudha Kembali Jabat Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur
Tersangka Chandra mengakui jika barang haram itu miliknya yang hendak dijualkan dengan pelaku lain yang dia tunggu. Namun, tersangka Chandra Buana justru lebih dulu ditangkap polisi.
"Saat ini tersangka sudah kami tahan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui jika barang itu miliknya yang mau dia edarkan di Muratara," pungkasnya. (zul/kms)
BACA JUGA:Polisi Bagikan Air Mineral Kepada Puluhan Sopir yang Terjebak Macet