20 Anggota Lintas Fraksi Desak Segera Proses Pimpinan DPRD Definitif, Ancam Lakukan Mosi Tidak Percaya

Rabu 23 Oct 2024 - 21:01 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Dua partai tersebut telah menyerahkan surat pengusulan, di antaranya dari Gerindra yang menyampaikan SK DPP Gerindra terkait alat kelengkapan DPRD periode 2024-2029, menetapkan Parwanto sebagai Wakil Ketua DPRD OKU.

BACA JUGA:Naturalisasi Kevin Diks Memasuki Tahap Akhir, Diprediksi Main Lawan Jepang

BACA JUGA:Lawan Bahrain, China Minta Agar Wasit Bukan dari Arab

Sementara itu, Partai NasDem juga telah mengajukan surat mengenai penetapan pimpinan DPRD dan ketua fraksi. 

Muslimin mengungkapkan bahwa meskipun sudah ada surat, masih ada pernyataan dari H Rudi Hartono yang menyebutkan belum adanya pengusulan dari NasDem. 

"Jika surat ini ada, artinya selama ini ada yang tidak jujur. Mengapa proses ini terus ditunda?" katanya.

Dijelaskan pula bahwa sesuai dengan Surat Edaran Mendagri No 100.2.3/3434/SJ, pimpinan sementara DPRD dapat memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa menunggu semua partai politik mengajukan usulan.

BACA JUGA:5 Penyebab Rice Cooker Berbau dan Cara Mudah Mengatasinya Agar Tetap Harum

BACA JUGA:10 Alasan Perusahaan Pecat Gen Z

Dengan adanya dua usulan dari Partai NasDem dan Gerindra, Muslimin menegaskan bahwa pimpinan sementara dapat segera menetapkan pimpinan definitif.

Dia berharap agar surat desakan ini segera ditindaklanjuti. Jika tidak, 20 anggota DPRD lintas fraksi akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

"Pimpinan sementara harus segera memproses SK agar roda pemerintahan di OKU berjalan dengan baik. Kami tidak ingin hak-hak masyarakat OKU terabaikan. Jika hal ini diabaikan, kami akan melakukan mosi tidak percaya dan melaporkan masalah ini ke DPW dan DPP NasDem," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Manfaat Kunyit dan Jahe untuk Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:Apakah Susu Ikan Layak Jadi Menu Utama? Temukan Manfaat dan Risikonya

Kategori :