Pentingnya penegakan aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dengan aman dan tertib.
BACA JUGA:Nilai Akuntabilitas Kinerja Kabupaten OKU Selatan Meningkat Menjadi B
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Lakukan Evaluasi Kinerja Pegawai
“Dengan tilang elektronik dan manual, diharapkan masyarakat lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas Kasat Lantas.
Selain itu, sasaran dari operasi ini mencakup segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG). Dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi menimbulkan pelanggaran, kemacetan, serta kecelakaan lalu lintas. (*)
BACA JUGA:April Jasmine Sempat Izinkan Ustaz Solmed Poligami
BACA JUGA:Mengejutkan, Irish Bella Umumkan Menikah Lagi dengan Pengusaha