Gencarkan Gerakan Stop Bullying di Sekolah

Sabtu 12 Oct 2024 - 21:37 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

BATURAJA – Dalam upaya mengatasi maraknya perundungan atau bullying di kalangan pelajar, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) meluncurkan gerakan “Stop Bullying” yang disosialisasikan langsung ke sekolah-sekolah. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para siswa agar tidak terlibat dalam tindakan perundungan dan mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan harmonis.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, menyatakan bahwa sosialisasi ini menargetkan para pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), kelompok usia yang paling rentan terlibat dan menjadi korban bullying. 

"Kami menyasar sekolah-sekolah agar pelajar paham bahaya bullying dan dapat saling menjaga hubungan baik antar teman," jelasnya, Sabtu, 11 Oktober 2024.

BACA JUGA:Dua Rumah Hangus Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

BACA JUGA:Aplikasi Sopir

Salah satu kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Polsek Lubuk Raja melalui Bhabinkamtibmas, yang aktif mengunjungi beberapa sekolah di kecamatan tersebut. 

Dalam kunjungan ini, petugas memberikan penyuluhan mengenai pentingnya membangun hubungan yang positif di sekolah dan mencegah tindakan yang dapat merugikan teman-teman mereka.

Kapolres menjelaskan bahwa bullying tidak hanya melibatkan kekerasan fisik, tetapi juga verbal, seperti ejekan, pengucilan, penyebaran rumor, hingga kekerasan yang merugikan secara psikologis.

 “Bullying seringkali tidak terlihat, namun dampak psikologisnya bisa sangat merusak mental korban dalam jangka panjang,” tambahnya.

BACA JUGA:Wajib Belajar 13 Tahun Mulai Dipercepat

BACA JUGA:Menteri AHY Dukung 3 Hal Fundamental Pemerintahan Selanjutnya

Menurutnya, edukasi ini perlu dilakukan secara terus-menerus karena remaja sering kali kurang memahami dampak serius dari tindakan bullying. 

Sosialisasi ini diharapkan bisa membangun kesadaran di kalangan pelajar untuk saling menghormati dan melindungi satu sama lain. 

"Setiap bentuk perundungan, baik verbal maupun fisik, bisa berdampak buruk bagi korban. Ini yang harus mereka pahami," ujarnya.

Kategori :