BATURAJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) masih belum menentukan pimpinan definitifnya, meski telah resmi dilantik pada 17 Agustus 2024.
Dua partai besar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasdem di Kabupaten OKU, hingga kini belum menyerahkan Surat Keputusan (SK) terkait calon pimpinan DPRD, yang dituding mengakibatkan terhambatnya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Kondisi ini menimbulkan spekulasi di kalangan publik, yang bertanya-tanya apakah keterlambatan ini terkait dengan kepentingan politik tertentu yang sedang dimainkan di balik layar.
Beberapa pihak menduga bahwa situasi ini sengaja diperlambat untuk kepentingan politik kedua partai tersebut.
BACA JUGA:Dikirim ke Luar Daerah, Harga Jeruk Nipis di OKU Melonjak
BACA JUGA:Paling Pedas
Nasdem Tunjuk Rudi Hartono sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU.
Berdasarkan hasil penelusuran, Fauzi Amro, Koordinator Wilayah Sumbagsel dari DPP Partai NasDem, partainya sudah lama menyerahkan SK penetapan calon pimpinan DPRD OKU.
"Sudah diserahkan, sudah lama bahkan, Nasdem menunjuk Rudi Hartono sebagai Wakil Ketua DPRD OKU, " kata Fauzi kepada media.
Namun, Rudi Hartono, yang saat ini menjadi satu-satunya pimpinan sementara DPRD OKU, justru mengaku belum menerima SK resmi sebagai Wakil Ketua DPRD. "Belum ada," ungkap Rudi.
BACA JUGA:Gerindra Akui Fahri Hamzah Jadi Menteri Perumahan di Kabinet Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Disaksikan Jokowi, Menteri AHY Serahkan Sertipikat Hak Pakai
Rudi menambahkan bahwa bukan hanya NasDem, tetapi seluruh partai politik yang belum menyerahkan SK pimpinan definitif.
Sikap pimpinan sementara DPRD OKU ini juga dipertanyakan oleh Parwanto, anggota DPRD OKU dari Partai Gerindra yang juga menjadi calon Wakil Ketua DPRD.
Parwanto mengungkapkan bahwa SK penetapannya sudah diserahkan, namun belum diproses oleh Sekretariat Dewan (Sekwan) maupun pimpinan sementara.