OJK Banyak Terima Aduan Soal Pinjol Ilegal

Rabu 09 Oct 2024 - 12:00 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Dedi Okes

PALEMBANG - Hingga September 2024, wilayah Sumbagsel melaporkan 2.164 pengaduan layanan konsumen terkait aktivitas keuangan ilegal. 

Sebagian besar pengaduan ini berkaitan dengan pinjaman online (pinjol) ilegal, yang mencapai 95,93 persen, diikuti oleh kasus social engineering (2,45 persen) dan investasi ilegal (1,62 persen).

Data dari Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) per 30 September 2024 menunjukkan terdapat 1.449 pengaduan dari masyarakat Sumbagsel, dengan 56,18 persen di antaranya berasal dari sektor industri keuangan non-bank. 

Kepala OJK Sumbagsel Babel, Arifin Susanto, menyatakan bahwa OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang terindikasi sengketa maupun pelanggaran, dengan tingkat penyelesaian mencapai 83,09 persen.

BACA JUGA:Cara Hilangkan Bau Amis Daging Bebek Agar Masakan Makin Lezat

BACA JUGA:Tips 5 Cara Hilangkan Garis Bibir

Termasuk 1,38 persen yang diselesaikan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).

Konsumen menghadapi berbagai masalah, termasuk terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), restrukturisasi, dan perilaku petugas penagihan. 

Produk layanan yang menjadi perhatian utama adalah fasilitas kredit multiguna dan pinjaman online multiguna. 

Dalam konteks pinjol ilegal, keluhan paling banyak berkaitan dengan perilaku petugas penagihan (60,24 persen), sementara dalam investasi ilegal, isu utama adalah fraud eksternal, termasuk penipuan, pembobolan rekening, dan kejahatan siber (47,06 persen). 

BACA JUGA:Eliano Reijnders Berharap jalani Debut Sempurna Bersama Indonesia

BACA JUGA:Shin Tae-yong Terus Pantau Kondisi Maarten Paes Jelang Lawan Bahrain

Laporan tentang aktivitas pinjol ilegal paling banyak datang dari masyarakat Lampung, sedangkan pengaduan terkait investasi ilegal dan social engineering didominasi oleh masyarakat Sumsel.

Untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, pada September 2024 telah dilaksanakan 153 kegiatan edukasi keuangan yang dihadiri 47.181 peserta. 

Kegiatan ini difokuskan pada pelajar, masyarakat umum, dan komunitas, serta bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mempercepat perluasan akses keuangan nasional.

Kategori :