Ganti Rugi Tanah Mat Solat untuk Jalan Tol Tak Kunjung Cair

Rabu 09 Oct 2024 - 20:46 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

OKU EKSPRES - Putra pesinetron Mat Solar, Haidar Rasyid, mengungkapkan soal tanah milik orang tuanya yang belum menerima uang ganti rugi untuk pembebasan lahan, meskipun lahan tersebut kini telah dijadikan jalan tol Cinere-Serpong yang sudah beroperasi. 

Haidar mengaku tidak mengerti mengapa ayahnya belum mendapatkan hak atas pembebasan lahan tersebut.

"Saya kurang tahu, karena saya masih kecil saat pembebasan dilakukan. Namun, saya mendengar bahwa tanahnya belum sepenuhnya dibayar," ujarnya kepada wartawan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Haidar berharap ada penyelesaian untuk masalah ini agar Mat Solar dapat menerima ganti rugi penuh, yang akan sangat berguna untuk biaya pengobatan pemeran Bajuri di sitkom Bajaj Bajuri.

BACA JUGA:Baim Wong Bantah Dimas Seto Sebagai Orang Ketiga Dalam Masalah Rumah Tangganya

BACA JUGA:Awas Pergantian Musim, ISPA dan DBD mengintai

"Saya tidak tahu berapa jumlahnya, tapi yang terpenting bisa digunakan untuk menambah biaya berobat ayah," tambah Haidar. 

Haidar juga menjelaskan bahwa keluarganya mendapatkan bantuan dari rekan Mat Solar, Rieke Diah Pitaloka, yang kini menjadi anggota dewan.

"Beberapa waktu lalu, Oneng berencana membantu untuk mengambil uangnya," kata Haidar.

Sementara itu, PT Cinere Serpong Jaya (CSJ), anak usaha PT Jasa Marga (JSMR), menjelaskan mengenai kabar bahwa Mat Solar belum menerima ganti rugi atas tanahnya. 

BACA JUGA:Carut-Marut Aturan Beli BBM dengan Barcode di SPBU Bikin Masyarakat Makin Susah

BACA JUGA:Harta 3 Bandar Narkoba Internasional di Palembang Disita, Capai Miliaran Rupiah

Tanah yang dimaksud terletak di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, dengan luas 1.313 meter persegi.

Direktur Utama PT CSJ, Mirza Nurul Handayani, menyatakan bahwa uang ganti rugi telah dibayarkan, tetapi dititipkan di Pengadilan Negeri Tangerang pada 2019 karena ada masalah terkait kepemilikan tanah. 

Dengan demikian, uang tersebut belum dicairkan selama lima tahun.

Kategori :