OKU TIMUR - Pada Selasa, 8 Oktober 2024, serah terima jabatan (Sertijab) di Polres OKU Timur berlangsung di Lapangan Apel Satya Haprabu, dipimpin oleh Wakapolres Kompol Polin EA Pakpahan, SH, SIK, MSi.
Sertijab ini merujuk pada Keputusan Kapolda Sumsel Nomor: Kep/384/IX/2024, tertanggal 24 September 2024.
Dalam acara tersebut, posisi Kasat Samapta yang sebelumnya dipegang oleh AKP Jumeidi SH kini dialihkan kepada AKP Erwansyah.
Sementara itu, AKP Jumeidi SH akan mengemban tugas baru sebagai Kasubbagbinops di Bagops Polres OKU Timur.
BACA JUGA:Gali Potensi dan Keinginan Masyarakat, Yudha Silaturahmi dengan Tokoh Adat Bali
BACA JUGA:Berkat Terobosan Enos, Kini Masyarakat OKU Timur Berobat Gratis
Di sisi lain, Kapolsek Buay Madang Timur, Iptu Sapariyanto, SH, juga mengalami pergantian jabatan dengan Iptu Antoni Steven SIKom.
Iptu Sapariyanto akan menjabat sebagai Kasubbagbinkar di Bag Sdm Polres OKU Timur. Sebelumnya, Iptu Antoni Steven SIKom menjabat sebagai Kapolsek Buay Pemaca di Polres OKU Selatan Polda Sumsel.
Dalam sambutannya, Wakapolres Kompol Polin menyatakan bahwa rotasi jabatan adalah hal yang biasa dalam institusi Polri.
Menurutnya, perubahan ini merupakan bentuk penyegaran dan penghargaan negara terhadap Aparatur Negara atas dedikasi dan prestasi yang telah ditunjukkan.
BACA JUGA:Tak Kunjung Bahas ABT, Banggar DPRD OKU Berdalih Selamatkan Defisit
BACA JUGA:Oknum Satpam Proyek PLTU Ditangkap Diduga Mencuri Tembaga Kabel
“Namun, penting untuk diingat bahwa mutasi jabatan bukanlah hak mutlak setiap personel, melainkan kewenangan pimpinan Polri untuk menilai kinerja anggotanya,” ujarnya.
Polin menambahkan bahwa ada kewajiban dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam penilaian, termasuk prestasi, dedikasi, loyalitas, dan integritas yang baik.
Dia juga meminta pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri, mengenali wilayah, dan memahami tugas baru mereka.