Oknum Satpam Proyek PLTU Ditangkap Diduga Mencuri Tembaga Kabel

Selasa 08 Oct 2024 - 21:12 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Pihak kepolisian kini terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan keterlibatan lebih lanjut dari tersangka.

BACA JUGA:Optimis Bisa Curi Poin Lawan Bahrain

BACA JUGA:KPK OTT di Kalsel

DS kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang bisa menyebabkan hukuman penjara hingga maksimal 5 tahun. (*)

BACA JUGA:KUA Tolak Pernikahan Dini, Tapi...

BACA JUGA:Hadiri HUT TNI ke-79 AHY Tampil Gunakan Baret Linud Kostrad

Kategori :