Pihak kepolisian kini terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan keterlibatan lebih lanjut dari tersangka.
BACA JUGA:Optimis Bisa Curi Poin Lawan Bahrain
BACA JUGA:KPK OTT di Kalsel
DS kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang bisa menyebabkan hukuman penjara hingga maksimal 5 tahun. (*)
BACA JUGA:KUA Tolak Pernikahan Dini, Tapi...
BACA JUGA:Hadiri HUT TNI ke-79 AHY Tampil Gunakan Baret Linud Kostrad
Kategori :