OKU TIMUR - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten OKU Timur menyediakan 1.436 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur, Sutikman SPd MM, mengungkapkan bahwa rekrutmen PPPK ini mencakup berbagai formasi, termasuk Formasi Tenaga Kesehatan, Formasi Teknis, dan Formasi Guru.
"Jumlah Formasi Guru adalah 500, Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 200, dan Formasi Teknis mencapai 736 formasi," jelas Sutikman pada hari Kamis, 3 Oktober 2024.
Sutikman menambahkan bahwa untuk formasi teknis, kesempatan dibuka secara merata mulai dari dinas hingga kelurahan, guna memberikan peluang bagi honorer yang telah bekerja di dinas atau OPD, termasuk di kelurahan, dengan sebagian dari mereka telah mengabdi lebih dari lima tahun.
BACA JUGA:Berharap Kerjasama Antara Pemerintah dan Puslatpur Semakin Kuat
BACA JUGA:Selama Jabat Bupati OKU Timur, Enos Berikan Bantuan 1.935 Sekolah Agama
Ia juga menyampaikan bahwa sesuai dengan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah diumumkan mekanisme dan jadwal pendaftaran seleksi PPPK melalui surat nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang terbit pada 27 September 2024.
Mekanisme pendaftaran PPPK 2024 menjelaskan siapa saja yang memenuhi syarat untuk mendaftar serta jadwal yang telah ditetapkan.
Seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024.
Tentang mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk tahun anggaran 2024, yang mencakup Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah dan Jabatan Fungsional Kesehatan dengan prioritas kelulusan yang diatur secara berurutan. (*)
BACA JUGA:Tangkap Diduga Kurir Sedang Distribusi Narkotika
BACA JUGA:SMPN 3 OKU Dorong Inovasi Batik Ecoprint Karya Murid untuk Seragam Sekolah