Operasi Sikat Musi II 2025: Polisi OKU Selatan Tangkap Pengedar Sabu

Operasi Sikat Musi II 2025, polisi OKU Selatan tangkap terduga pengedar sabu. -Hos-

OKU EKSPRES.COM - Dalam rangka Operasi Sikat Musi II Tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan kembali menorehkan prestasi dengan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Seorang pria bernama Heriyanto (40), warga Desa Kemu Ulu, Kecamatan Pulau Beringin, diamankan petugas saat berada di pinggir Jalan Raya Buay Sandang Aji – Pulau Beringin, pada Sabtu, 8 November 2025.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP-A/50/X/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES OKUS/POLDA SUMSEL. Dari tangan tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba, di antaranya:

Satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 9,99 gram,

BACA JUGA:Sita Dua Kilogram Sabu

BACA JUGA:Polda Sumsel Musnahkan 1,469 kg Sabu dan 823 Pil Ekstasi

Satu celana jeans panjang merek Leecazo warna cokelat,

Satu unit handphone Vivo Y18 warna hijau lemon,

Satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam, dan

Satu bundel lakban hitam bekas.

Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, AKP Alimin, SH, didampingi Kanit Lidik II Aiptu Afuan Ubaidi, SH., M.Si, menjelaskan bahwa tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres OKU Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut AKP Alimin, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Buay Sandang Aji. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satres Narkoba langsung melakukan observasi dan pengintaian di lapangan.

“Setelah dilakukan pemantauan, petugas berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti. Saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Polres OKU Selatan,” ungkap AKP Alimin.

BACA JUGA:Dua Pria Dibekuk, Polisi Amankan Puluhan Paket Sabu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan