Pertamina Gandeng Pandawara Group Bersihkan 28 Ton Sampah

Selasa 24 Sep 2024 - 20:11 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

YOGYAKARTA- Pertamina Trans Kontinental (PTK) bersama Pertamina International Shipping (PIS) menggandeng Pandawara Group bersihkan sampah di pantai Trisik Muara Progo, Kulon Progo, Yogyakarta.

Dalam giat ini, sampah yang berhasil diangkut dari pantai Trisik Muara Progo sebanyak 28 ton.

Vice President Legal & Relations PTK, Sonny Mirath menuturkan bahwasanya kegiatan bersih-bersih pantai ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan pesisir.

Hal ini kata Sonny sejalan dengan tagline Subholding Integrated Marine Logistics yaitu berSEAnergi untuk Laut.

BACA JUGA:HANTARU 2024, Menteri AHY Ungkap Selamatkan Rp5,71 T Kerugian Negara

BACA JUGA:Polisi Bekuk Penembak Kepala Pria di Tanjung Priok

Melalui kegiatan ini lanjut Sonny, PTK terus berkomitmen dalam mendukung kehidupan yang sehat, melestarikan keanekaragaman hayati.

"Serta tak lupa memperkuat ketahanan iklim dan ekosistem pesisir secara berkelanjutan, sejalan dengan prinsip-prinsip Sustainable Development Goals, kata Sonny dikutip Selasa 24 September 2024.

Sebanyak 28 ton sampah yang terkumpul tersebut terdiri dari sampah plastik domestik dan sampah organik seperti kayu maupun ranting. 

Untuk sampah domestik dikelola langsung oleh DLH Kulon Progo, sementara sampah organik dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Trisik untuk kebutuhan sehari-hari. 

BACA JUGA:Setarakan Paslon dalam Pengundian

BACA JUGA:Penambangan Pasir Ganggu Kualitas Air PDAM

Dalam kegiatan ini, PTK juga memberikan bantuan kepada Pokdarwis Pantai Trisik berupa sarana kebersihan.

"Keberhasilan bersih-bersih pantai ini tidak hanya menjadi momentum penting bagi PTK, tetapi juga membuka jalan untuk inisiatif-inisiatif berkelanjutan lainnya di masa depan," kata Sonny.

BACA JUGA:PNS Lubuklinggau Meregang Nyawa Kecelakaan

Kategori :

Terkait

Rabu 27 Nov 2024 - 22:39 WIB

Mabuk Dhani

Rabu 27 Nov 2024 - 21:44 WIB

Rencana Kenaikan PPN 12% DIundur

Selasa 26 Nov 2024 - 22:47 WIB

Doktor TK