MUARADUA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan secara resmi tetapkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menjadi Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada OKU Selatan tahun 2024.
Penetapan ini dilakukan setelah usai dilaksanakannya rapat pleno tertutup oleh Komisioner KPU di Sekretariat KPU OKU Selatan. Minggu 22 September 2024, sekitar pukul 09:00 Wib.
Pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU OKU Selatan Doni Yansen bersama empat komisioner KPU lainnya.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Fokus Kendalikan Inflasi, Tekankan 6 Langkah Konkret
BACA JUGA:Dinas Ketahanan Pangan Terus Pantau Harga Kebutuhan Pokok
“Alhamdulillah, kami sudah melakukan rapat pleno yang dilakukan secara tertutup. Jadi bakal pasangan calon ini sudah berubah menjadi pasangan calon. Ke empatnya sudah memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon,” jelasnya.
Dikatakannya, 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan yang resmi menjadi pasangan calon yakin, Abusama-Misnadi, Iwan Hermawan-Faisal Ranova, Heri Martadinata-Wahab Nawawi dan Hengki Irawan-Alkadri.
“Dengan penetapan ini, keempat pasangan calon resmi berkontestasi dalam Pilkada OKU Selatan 2024 mendatang,” terangnya.
BACA JUGA:Kembangkan Bakat dan Minat Siswa, Gelar Pameran Seni Lukis
BACA JUGA:Jemaah Umroh yang Dibiayai Pemkab OKU Selatan Telah Tiba
Ia juga mengatakan, setelah penetapan ini, ke empat pasangan calon akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pengundian nomor urut yang akan dselenggarakan gedung kesenian Muaradua pada Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 20:00 Wib.
“Untuk selanjutnya akan dilaksanakan penetapan nomor urut pada hari Senin, malam 23 September 2024, pada pukul 20:00 Wib di halaman gedung kesenian,” tandasnya. (dal/res)