JAKARTA - Artis senior Yuyun Sukawati mengaku menjadi korban pemerasan oleh seorang oknum jaksa di wilayah Tangerang. Melalui kuasa hukumnya, Maxi Karepu, Yuyun menyatakan bahwa oknum tersebut meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai jaminan untuk penangguhan penahanan anaknya.
"Klien kami, Yuyun, diminta uang sekitar Rp1 miliar oleh oknum jaksa sebagai jaminan penangguhan penahanan anaknya," ujar Maxi Karepu kepada awak media, Minggu, 15 September 2024.
BACA JUGA:Bank Indonesia Buat Lembaga Baru Pengelola Pasar Uang dan Valuta
BACA JUGA:Sosialisasikan Program Makan Gratis, Kominfo Siapkan Anggaran Rp 15 Miliar
Meski pihak Kejaksaan Agung membantah adanya tindakan pemerasan ini, Maxi menegaskan bahwa kliennya memang mengalami permintaan uang sebesar Rp1 miliar.
"Faktanya, klien saya Yuyun dimintai uang sebesar Rp1 miliar untuk jaminan penangguhan penahanan anaknya," kata Maxi.
Maxi menilai bahwa jumlah yang diminta sangat tidak masuk akal, terutama mengingat kondisi ekonomi kliennya. Meskipun, dia mengakui bahwa permintaan jaminan untuk penangguhan penahanan biasanya mencakup uang dan jaminan dari seseorang, namun besarnya angka tersebut dianggap sangat berlebihan.
BACA JUGA:Warga Eks Tim-Tim Terima Sertipikat dari Menteri AHY
BACA JUGA:Menteri Kesehatan Ungkap Alasan Vaksin Mpox Tak Diberikan untuk Masyarakat Umum
"Angka sebesar Rp1 miliar sangat tidak masuk akal, apalagi ini adalah persoalan yang dialami oleh masyarakat kecil," pungkas Maxi.
Kasus ini menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat hukum yang menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat. (*)