Contohnya seperti tenaga pengajar dan tenaga medis. Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, fokus akan diberikan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
Khususnya pada tahun 2024, kebijakan akan tetap membuka peluang bagi talenta baru atau lulusan baru melalui seleksi CPNS.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi dampak transformasi digital terhadap jabatan sebanyak-banyaknya.(*)
BACA JUGA:Resep Botok Tempe Bumbu Bali, Cocok untuk Menu Diet
Kategori :