PALEMBANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang akan menutup jalur putar balik (U Turn) di depan Sekolah Kusuma Bangsa (Kumbang) di Jalan H Residen Abdul Rozak.
Penutupan ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi akibat kendaraan wali murid yang memutar balik di lokasi tersebut.
Penjabat Wali Kota Palembang, Abdul Rauf Darmenta, melakukan pengecekan langsung pada Jumat, 30 Agustus 2024, dan menyimpulkan bahwa kemacetan parah terjadi mulai dari underpass Simpang Patal Pusri hingga Jalan H Residen Abdul Rozak pada pagi hari, dari pukul 06.00 hingga 07.30 WIB.
Kemacetan ini disebabkan oleh kendaraan yang memanfaatkan putar balik di depan sekolah yang padat.
“Penutupan putar balik ini merupakan hasil kesepakatan antara pihak sekolah, Satlantas Polrestabes, dan Pemkot Palembang. Kami sepakat untuk menutup jalur putar balik secara permanen,” ujar Darmenta.
Sebagai alternatif, wali murid diminta untuk memutar balik di ujung simpang Celentang arah Pusri. Untuk mengatasi potensi kemacetan akibat penutupan putar balik, Dishub akan menugaskan petugas dari Dishub, Satlantas, dan Pol PP di jam-jam sibuk.
BACA JUGA:Jasad Pria Tak Bercelana di Mura Terkuak
BACA JUGA:Bocah Tewas Tersengat Arus Litrik
Darmenta juga menyarankan agar pihak sekolah menyediakan area untuk drop-off dan menyeberang jalan, dengan Dishub berencana membuat dua zebra cross di sekitar sekolah.
Ia menegaskan pentingnya ketertiban, dengan mengingatkan wali murid agar tidak berhenti sembarangan di pinggir jalan dan memerintahkan agar segera meninggalkan lokasi setelah menjemput anak-anak mereka.
“Bagi yang menjemput anak, jangan berhenti di pinggir jalan sambil menggunakan handphone. Setelah menjemput, segera lanjutkan perjalanan untuk menghindari kemacetan,” tegas Darmenta.
BACA JUGA:Polemik Sengketa Lahan Eks Bioskop Cineplex, Kuasa Hukum Ahli Waris Hadirkan Bukti ke Persidangan
BACA JUGA:Mantan Kadin Bakal Ajukan Justice Collaborator di Kasus Korupsi Kegiatan Dispora OKU Selatan
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas dan memanfaatkan transportasi umum seperti LRT. Darmenta menekankan pentingnya kerjasama masyarakat untuk mengurangi kemacetan yang saat ini menjadi isu besar di kota.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, mengakui bahwa terdapat beberapa titik kemacetan yang disebabkan oleh sistem contraflow yang diuji coba pada 22 Juli 2024.
Pemkot Palembang berkomitmen untuk terus melakukan inovasi guna memperbaiki kondisi lalu lintas di kota. (*)