MUARADUA - Ikatan Guru Indonesia (IGI) Provinsi Sumatera Selatan bakal melaksanaan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) yang akan dilaksanakan di Kabupaten OKU Selatan.
Wacana itu sendiri telah disampaikan oleh Kakorwil IGI Sumsel melalui Audiensi dengan Bupati OKU Selatan H. Popo Ali Martopo, B.Comm. Selasa, 27 Agustus 2024.
Bupati OKUS menilai hal ini dapat menjadi salah satu upaya untuk mempromosikan Kabupaten OKU Selatan. Apalagi pada kegiatan ini akan hadir ketua umum IGI serta para ketua dan pengurus daerah lainnya.
BACA JUGA:Bawaslu Imbau Pencalonan Tak Bertentangan Dengan Regulasi
BACA JUGA:Partai Hanura Labuhkan Dukungan ke Pasangan ABDI
"Secara tidak langsung IGI menjadi duta untuk mempromosikan Kabupaten OKU Selatan," ungkap Bupati saat menerima audiensi pengurus IGI.
Untuk itu, Bupati mengapresiasi kehadiran IGI di Kabupaten OKU Selatan. Menurutnya, organisasi profesi ini tak hanya menjadi wadah (perkumpulan) bagi para guru melainkan juga sebagai penghubung antara guru dan pemerintah. IGI juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kesejahteraan para guru.
Terkait rencana kegiatan Rakorwil ini, Bupati menginstruksikan agar hal ini dapat terus dikoordinasikan dengan OPD terkait mengenai apa saja yang harus dipersiapkan.
BACA JUGA:163 Personel Polres OKU Selatan Amankan Deklarasi Inopa
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Gelar Sosialisasi Laporan SKM
Ketua IGI Kabupaten OKU Selatan, Randy Oktari pada kesempatan yang sama mengucapkan terimakasih atas sambutan yang baik dari Pemkab OKU Selatan terkait rencana kegiatan yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 31 Agustus hingga 1 September 2024 ini. Ia juga mohon dukungan sekaligus mengundang langsung Bupati OKU Selatan pada kegiatan Rakorwil ini
Pada kesempatan yang sama ia juga menjelaskan tentang apa itu IGI dan kesekretariatan IGI di Kabupaten OKU Selatan hingga jumlah anggota IGI di OKU Selatan.
Ikatan Guru Indonesia (IGI) adalah organisasi guru yang didirikan pada tahun 2000 dengan nama Klub Guru Indonesia. IGI secara resmi menjadi badan hukum di bawah kepemimpinan Ahmad Rizali pada tanggal 26 November 2009 berdasarkan Surat Keputusan Nomor AHU-125.AH.01.06 Tahun 2009 dari Kementerian Hukum dan HAM. (Dal)