Pemkab Ogan Ilir Ambil Langkah Penanggulangan Judi Online

Sabtu 24 Aug 2024 - 09:04 WIB
Reporter : HOS
Editor : HOS

OGAN ILIR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir, yang dipimpin oleh Wakil Bupati Ardani, mengadakan rapat untuk menangani masalah judi online di wilayahnya. Rapat tersebut diadakan di Ruang Rapat Utama Bupati Ogan Ilir pada Jumat, 23 Agustus 2024, dan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir.

Rapat membahas berbagai langkah untuk menanggulangi judi online, termasuk memblokir Aplikasi dan VPN: Upaya untuk memblokir aplikasi judi online dan perangkat lunak jaringan privat (VPN) yang digunakan untuk mengakses situs judi.

Memutus Layanan Internet: Menghentikan layanan penyedia akses internet dari negara-negara yang dikenal sebagai tempat penyedia judi online, seperti Kamboja dan Filipina.

Pembatasan Transfer Pulsa: Mengimplementasikan kebijakan pembatasan transfer pulsa maksimum sebesar 1 juta rupiah per hari.

BACA JUGA:Pastikan Kesiapan Personel dan Sarana Prasarana Operasi Mantap Praja Musi 2024

BACA JUGA:RUU Pilkada DPR-Pemerintah Terlalu 'Bau Amis' Bagi Masyarakat

Pengendalian DNS: Memperingatkan dan mengarahkan platform digital untuk mengontrol sistem penamaan domain (DNS) agar tidak digunakan untuk perjudian.

Audit Sistem Elektronik: Mengaudit penyedia sistem elektronik yang terindikasi terlibat dalam perjudian.

Instruksi Presiden: Menyusun Instruksi Presiden tentang pelarangan dan pemberantasan kegiatan perjudian online.

Wakil Bupati Ardani berharap langkah-langkah ini akan efektif dalam mengatasi judi online di Ogan Ilir dan di Provinsi Sumatera Selatan secara umum.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam tawaran kerja di luar negeri yang berujung pada pekerjaan sebagai operator judi online, seperti yang dialami enam remaja dari Kecamatan Tanjung Raja yang kini sedang dipulangkan dari Kamboja setelah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

BACA JUGA:Ratusan anak STM Geruduk Kantor KPU RI

BACA JUGA:Menteri AHY: Harus Diyakinkan Tidak Ada Masalah

Pemkab Ogan Ilir, melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), juga memberikan bantuan untuk memulangkan keenam remaja tersebut.

Bantuan ini diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Ogan Ilir untuk memfasilitasi kepulangan mereka ke tanah air.

Wakil Bupati berharap tindakan ini dapat membantu mencegah warga Ogan Ilir menjadi korban penipuan dan eksploitasi, serta mengatasi permasalahan judi online yang meresahkan masyarakat. (*)

Kategori :

Terpopuler

Minggu 24 Nov 2024 - 16:55 WIB

Pantau Transaksi Toko lewat BRIMerchant

Minggu 24 Nov 2024 - 22:00 WIB

Wanita Global