OKU EKSPRES - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terus mendukung mitra binaannya dalam memperoleh hak cipta atas motif-motif batik mereka.
Upaya ini bertujuan melindungi karya pelaku UMKM yang mengembangkan Batik Kujur dan Songket Behembang Lingge khas Tanjung Enim.
Sejumlah motif Batik Kujur yang berhasil mendapatkan hak cipta antara lain Batik Kujur Yuyun Motif Pelangi Tanjung, Batik Kujur Jujur.
Kemudian, Batik Kujur Eka Motif Tengkiang Padi, Batik Kujur AS, Batik Kujur Kenanga, Batik Kujur LA Motif Kujur Melati, Batik Kujur LA Motif Bunga Tanjung, Batik Kujur Mery Motif Kujur Daun Bambu,.
BACA JUGA:Resep Ayam Woku Khas Manado, Gurih dan Pedas Menggugah Selera
BACA JUGA:Honor Pad X8a, Tablet Elegan dengan Performa Andal, Segera Hadir di Indonesia?
Lalu Batik Kujur MW, Batik Kujur Quineemay, dan Batik Kujur RTY Motif Kujur Kopi. Selain itu, Tenun Songket Behembang Lingge Motif Bunga Tanjung juga telah memperoleh hak cipta.
Menurut Listati, AVP Community Engagement & Partnership PTBA, sertifikasi hak cipta sangat penting untuk melindungi karya mitra binaan sekaligus mendorong inovasi.
Sertifikat hak cipta memberikan perlindungan selama 50 tahun sejak karya tersebut diumumkan.
"Bagi pelaku UMKM, sertifikasi hak cipta memberikan perlindungan hukum yang kuat. Kami berharap para mitra binaan akan semakin termotivasi untuk terus berkarya dan berinovasi," ujar Listati.
BACA JUGA:Resep Mochi Daifuku, Makanan Khas Jepang yang Terkenal
BACA JUGA:Itel P65, Smartphone Futuristik dengan Fitur Unggulan di Segmen Entry-Level
Batik Kujur memiliki motif yang menggambarkan kearifan lokal Tanjung Enim, seperti kujur, kopi, rumah tengkiang, dan bunga tanjung.
Kujur sendiri merupakan senjata tradisional berupa tombak yang menjadi warisan nenek moyang masyarakat Tanjung Enim, Sumatera Selatan.
Sementara itu, Songket Behembang Lingge bukanlah songket biasa. Songket ini menggunakan benang yang diwarnai secara alami.