Menteri ATR/BPN Teken MoU dengan Menkes

Kamis 01 Aug 2024 - 06:45 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menandatangani Nota Kesepahaman/MoU tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, dan Kesehatan, pada Rabu (17/07/2024).

Melalui kerja sama ini, Kementerian ATR/BPN turut berperan dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sebagai bagian dari indeks pembangunan manusia di Indonesia.

Kami berharap Kemenkes dapat menghadirkan kemajuan dan pencapaian yang lebih baik, sehingga semakin banyak rumah sakit berkelas dunia dan kualitas kesehatan masyarakat meningkat.

Aset terpenting bangsa kita adalah manusia, dan indeks pembangunan manusia menjadi utama, salah satu faktornya adalah kesehatan, ujar Menteri AHY usai menandatangani MoU di Auditorium Prof. Siwabessy Kementerian Kesehatan, Jakarta.

BACA JUGA:Kasus Kekerasan Anak Meningkat

BACA JUGA:Mathew Baker hendak Dibajak Australia

Dalam kerjasama ini, Kementerian ATR/BPN akan berperan dalam penyertipikatan tanah-tanah rumah sakit serta aset Kemenkes lainnya. Menteri AHY berharap hingga akhir 2024, pendaftaran aset Kemenkes dapat diakselerasi. Tercatat hingga saat ini, dari total 788 Nomor Urut Pendaftaran (NUP) BMN Kemenkes, sudah ada 623 bidang tanah yang terdaftar.

Kami akan mengejar target ini. Semangat Pak Menkes sangat bagus dalam merapikan aset, kami akan mencoba membantu merapikan terutama aset-aset yang sangat strategis, termasuk yang saat ini dalam sengketa, tutur Menteri AHY.

Dengan adanya MoU ini, Menkes Budi Gunadi Sadikin berharap dilakukan percepatan penyelesaian 24 kasus sengketa yang dialami Kemenkes dengan masyarakat dan perusahaan swasta. Ia juga menginginkan agar tanah aset Kemenkes tersertipikat secara resmi, sehingga memiliki kekuatan hukum.

Dalam merapikan aset-aset, kita butuh dukungan dari Pak AHY supaya semua sertipikat kita secara hukum benar. Setelah ini, mudah-mudahan ada payung hukum bagi jajaran Kemenkes untuk merapikan status tanah yang kita miliki, serta membantu menyelesaikan 24 kasus sengketa guna mengamankan aset milik negara agar tidak berpindah ke pihak swasta, papar Menkes.

BACA JUGA:Tetapkan Tujuh Tersangka Tipikor di LPEI

BACA JUGA:Edwar Sagala Deklarasikan Diri Menjadi Calon Ketua KNPI OKU Timur

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta. Turut hadir juga jajaran Eselon I dan II Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA:Dr Sheila Noberta Terpilih Kembali Sebagai Ketua PMI OKU Timur

BACA JUGA:Penyelenggara Wajib Jaga Netralitas Tanpa Toleransi Terhadap Keberpihakan

Kategori :

Terkait

Senin 25 Nov 2024 - 20:34 WIB

Mampir Guyon

Terpopuler

Senin 25 Nov 2024 - 20:34 WIB

Mampir Guyon

Senin 25 Nov 2024 - 21:52 WIB

Resep Tongseng Sapi Tanpa Santan