“Kami berharap bahwa integrasi data Kementerian Agama dengan JAGA KPK akan menjadikan Lembaga Pendidikan Islam sebagai pelopor dalam pencegahan korupsi,” ungkapnya.
BACA JUGA:Harga Kopi di OKU Selatan Anjlok
BACA JUGA:Lakukan Pendampingan Wujudkan Lansia Sehat dan Bahagia
Ketua Satuan Tugas Jejaring Pendidikan KPK, Ramah Handoko, memberikan apresiasi terhadap kolaborasi antara Direktorat KSKK Madrasah dan KPK dalam Pendidikan Anti Korupsi (PAK).
“Integritas perlu diajarkan sejak dini, dimulai dari lingkungan rumah hingga sekolah,” ujar Ramah Haandoko.
KPK terus mendorong satuan pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penegakan nilai-nilai integritas.
Tujuan dari PAK di madrasah adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan bebas dari tindakan koruptif.
BACA JUGA:Tak Pernah Keluarkan Izin Penangkaran Burung Walet Sejak 2017
BACA JUGA:Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan, Kenalkan Pemanfaatan dan Pembuatan Ecobrick
Termasuk dalam penjaringan siswa, pengelolaan dana BOS dan PIP, serta perekrutan tenaga pendidik dan kependidikan.
Dampak pendidikan anti-korupsi akan diukur melalui karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola sektor pendidikan. (*)
BACA JUGA:Cegah Karhutla, Gencar Lakukan Imbauan dan Sosialisasi
BACA JUGA:Enzo Fernandez Diduga Lakukan Rasis, Chelsea Terancam Pecah