Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, Bahas APBD 2023

Rabu 26 Jun 2024 - 22:22 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

BATURAJA- DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat paripurna membahas Raperda pertanggung jawaban bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU. 

Paripurna tersebut mendengarkan jawaban Bupati OKU terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten OKU terhadap pelaksanaan APBD OKU TA 2023 .

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten OKU, Ir H Marjito Bachri dan diikuti sejumlah anggota dewan, serta dihadiri Sekretaris DPRD OKU, Iwan Setiawan, pada, Senin 24 Juni 2024.

Dari pihak eksekutif dihadiri Penjabat Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, perwakilan unsur Forkopimda, dan lainnya.

BACA JUGA:Awal Juli Jemaah Haji OKU Selatan Tiba, Siapkan Fasilitas Penjemputan

BACA JUGA:Curi 3 Ponsel Milik Tetangga, Berakhir Dibui

"Kami telah berupaya menjelaskan dan menjawab semua pertanyaan, usul, saran, maupun imbauan yang disampaikan anggota Dewan yang terhormat secara cermat," kata Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah.

Teddy menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Dewan yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2023

"Sesuai jadwal kita melaksanakan rapat paripurna dengan agenda menjawab terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 oleh Pj Bupati OKU," ucap Teddy.

 Materi pandangan umum yang telah disampaikan tersebut sangat bermanfaat bagi pembenahan semua aspek penyelenggaraan pemerintahan dan akan menjadi semangat bagi semua untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan pembangunan di Kabupaten OKU. 

BACA JUGA:Polres OKU Gelar Sunatan Massal Hingga Pelayanan KB

BACA JUGA:Pinjam Motor untuk Beli Obat, 2 Orang Ditangkap 1 DPO

Namun demikian, sambung Pj Bupati OKU, pihaknya menyadari bahwa materi jawaban yang telah disampaikan ini mungkin belum sepenuhnya memenuhi harapan anggota Dewan. 

"Untuk itu terhadap hal-hal yang perlu penjelasan dan pembahasan lebih lanjut kiranya dapat dibicarakan pada tahapan berikutnya," pungkasnya. (r15)

BACA JUGA:Boyongan IKN

Kategori :