Nahdlatul Ulama Dapat Jatah Tambang dari Jokowi

Kamis 06 Jun 2024 - 20:43 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

JAKARTA- Nahdlatul Ulama (NU) menyambut positif terkait kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memberi jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Diketahui, izin ormas keagamaan mengelola usaha pertambangan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dari itu, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf langsung menunjuk Plt Bendahara Umum PBNU, Gudfan Arif Ghofur sebagai penanggungjawab.

Gus Yahya sapaan akrabnya menyebut, Gudfan yang memiliki background sebagai pengusaha pertambangan pastinya memiliki jaringan kuat di bisnis tersebut.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Run 2024 Segera Dimulai

BACA JUGA:Bisa Cek Sertifikat Tanah Daring

Sehingga, PBNU tidak perlu mencari orang luar untuk mengelola bisnis pertambangan yang telah diberikan izinnya oleh pemerintah.

Kata Gus Yahya, PBNU sudah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni di bidangnya masing-masing.

Dia juga menyampaikan, jika saat ini PBNU sudah membentuk PT yang akan mengelola bisnis pertambangan tersebut.

Namun, Gus Yahya belum mau menyebutkan nama PT yang akan mengelola bisnis pertambangan itu.

BACA JUGA:400 Ekor Ayam Mati, Peternak Tekor

BACA JUGA:Perceraian di OKU Timur Didominasi Akibat Judi Slot

"Ya kita sudah bikin PT nya, dan penanggungjawabnya bendahara umum (Gudfan Arif) yang juga pengusaha tambang," terang Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Juni 2024.

"Tapi paling tidak dia (Gudfan Arif) punya jaringan dari komunitas tambang ini. Sebetulnya di lingkungan NU sendiri banyak SDM yang unggul yang bisa kita panggil untuk ikut bekerja," tambahnya.

Gus Yahya menjelaskan, hingga kini PBNU belum mengetahui terkait lokasi tambang yang akan dikelolanya.

Kategori :

Terpopuler

Jumat 22 Nov 2024 - 21:03 WIB

Datuk ITB

Jumat 22 Nov 2024 - 20:11 WIB

BRI Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

Jumat 22 Nov 2024 - 21:17 WIB

Amankan Dua Tersangka Perdagangan Orang