Adapun, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan jika permohonan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diajukan oleh PBNU merupakan tambang batu bara yang berlokasi di Kalimantan Timur.
BACA JUGA:Rumah Nyaris Roboh, Warga Was-Was
BACA JUGA:NasDem Rekomendasikan Enos-Yudha Maju Pilkada OKU Timur
Namun, Gus Yahya belum mau mengiyakan terkait lokasi tambang yang telah diajukan izinnya oleh PBNU tersebut.
"Lokasinya kita belum tahu, kita baru mengajukan izin ya, nanti kalau dikasih lokasi ini ya kita lihat nanti, kita tawar. Namanya izin kan tawar menawar juga, jangan di sini dong," ucapnya.
Gus Yahya mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan izin usaha pertambangan kepada PBNU.
Gus Yahya menyebut, yang mana selama ini usaha pertambangan dikuasai oleh segelintir orang.
BACA JUGA:Objek Wisata Hancur Akibat Banjir Bandang dan Longsor
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Bakal Terapkan Aplikasi Srikandi
"Nah maka itu menjawab juga bahwa selama ini dikuasai segelintir orang. Ya kan sudah bagus pemerintah ini (beri izin usaha pertambangan) kalau nunggu NU punya duit sendiri untuk bersaing dengan segelintir orang itu, kan kelamaan," pungkasnya.(*)
BACA JUGA:Lakukan Sertijab, Butuh Ide Serta Inovasi Pejabat Baru
BACA JUGA:Bantah Selewengkan Dana Tapera